Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Seorang Pengendara Motor Ditabrak Saat Membawa Jerigen Berisi Pertalite, Korban Tewas Terbakar

Gowa -  Dua sepeda electric motor bertabrakan di Kampung Tanetea, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Jumat (27/8). Satu orang tewas terbakar dalam peristiwa itu, seorang lainnya luka ringan. Korban meninggal bernama Muh Rusdi Dg Gassing. Sedangkan korban yang mengalami luka ringan bernama Usman. Kepala Kepolisian Sektor Bajeng Inspektur Satu Sunardi mengatakan, kecelakaan terjadi pada pukul 05.55 Wita. Saat itu Rusdi baru keluar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) setelah membeli pertalite dengan jeriken ukuran 5 liter. "Usai isi BBM, korban keluar dari SPBU dan langsung ditabrak pengendara motor atas nama Usman Dg Lette. Akibat tabrakan tersebut menyebabkan percikan api, sehingga membakar korban," ujarnya melalui pesan WhatsApp. Akibat kejadian tersebut, Rusdi meninggal dunia kondisi mengenaskan. Dia hangus terbakar bersama motornya. Polisi mengevakuasi jasad Rusdi ke RSUD Syech Yusuf, Gowa. Usman yang luka ringan juga dibawa ke sana. Kronologi

Para Ulama Taliban Akan Menrencakan Putuskan Soal Aturan Berbusana Wanita di Afghanistan

Jakarta -  Seorang pemimpin elderly Taliban menyatakan bahwa peran wanita di Afghanistan, termasuk hak mereka untuk bekerja dan mendapat pendidikan serta bagaimana mereka harus berpakaian, akan diputuskan oleh dewan ulama Islam. "Para ulama kami akan memutuskan apakah anak-anak perempuan diizinkan bersekolah atau tidak," ucap salah satu pemimpin elderly Taliban, Waheedullah Hashimi, yang memiliki akses untuk pengambilan keputusan dalam tubuh kelompok Taliban, seperti dilansir Reuters , Kamis (19/8/2021). "Mereka akan memutuskan apakah mereka harus memakai hijab, burqa, atau hanya cadar plus abaya atau sesuatu, atau tidak. Itu tergantung pada mereka," sebutnya kepada Reuters. "Orang-orang di Afghanistan 99,99 persen adalah Muslim dan mereka percaya pada Islam. Ketika Anda mempercayai hukum, tentu saja Anda harus menerapkan hukum itu. Kami memiliki sebuah dewan, sebuah dewan ulama yang sangat terkemuka. Mereka akan memutuskan apa yang harus dilakukan," jelas

Dana BLT di Desa ada Potongan, Pemprov Sulut Menegaskan Itu Perbuatan Melawan Hukum

Manado - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara, Roy Mewoh, menegaskan jika pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan oleh oknum pemerintah desa, sebagai perbuatan melawan hukum, yang bisa ditindak. Menurut Mewoh, seperti petunjuk dari Presiden, seluruh jenis bantuan sosial, termasuk BLT yang bersumber dari Dana Desa, tidak boleh ada sepeserpun dipotong, karena itu adalah hak warga yang saat ini tengah dalam kondisi sulit akibat pandemi COVID-19 . Dana BLT itu tidak boleh ada pemotongan. Sudah jelas sekali aturannya, hak masyarakat itu tidak ada pemotongan satu rupiah pun. Ini merupakan pelanggaran berat," kata Mewoh. Mewoh mengakui akan segera mengkoordinasikan persoalan ini ke Kadis PMD Kabupaten Bolmong, untuk diminta segera melakukan pengecekan di lokasi tersebut. "Saya ingatkan lagi, yang pasti itu tidak boleh ada pemotongan. BLT ini sudah diatur dan petunjuk dan teknis yang diatur dalam Per